Pada Konferensi Perubahan Iklim ke-30 (COP30) yang digelar di Belém, Brasil, pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan Peta Jalan Ekosistem Karbon Biru dan Panduan Aksi Karbon Biru. Dokumen strategis ini disampaikan dalam paviliun Indonesia oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Kelautan & Perikanan, menandai langkah besar Indonesia dalam menguatkan aksi iklim berbasis laut.
Kerangka Kebijakan & Aksi
Roadmap ini disusun bersama oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kelautan & Perikanan, sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor. Tujuannya adalah menyediakan panduan konkret untuk menjaga, memulihkan, dan mengelola ekosistem karbon biru — seperti mangrove, padang lamun, dan rawa asin pasang surut — dalam kerangka mitigasi dan adaptasi iklim nasional.
Dokumen aksi tersebut diharapkan menjadi kerangka operasional yang menghubungkan aspek ilmiah, kebijakan, pemantauan, dan pembiayaan. Melalui penguatan data ilmiah dan kebijakan strategis, roadmap ini akan mendukung integrasi karbon biru ke dalam sistem nilai ekonomi karbon nasional, termasuk melalui mekanisme perdagangan karbon.
Integrasi dengan Komitmen Iklim Nasional
Peluncuran roadmap ini juga memperkuat integrasi ekosistem pesisir ke dalam Second Nationally Determined Contribution (SNDC) Indonesia, yang menjadi komitmen iklim resmi negara. Dengan memasukkan karbon biru ke dalam SNDC, Indonesia menegaskan bahwa ekosistem laut bukan hanya bagian dari mitigasi emisi, tetapi juga bagian dari strategi adaptasi dan pembangunan berkelanjutan.
Roadmap ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang membuka kerangka hukum bagi perdagangan karbon. Melalui NEK, ekosistem biru memiliki potensi untuk diakui secara ekonomi sebagai aset iklim, dan memperoleh pembiayaan berbasis kinerja.
Manfaat Ekosistem Karbon Biru
Dokumen peta jalan ini menegaskan manfaat ekosistem biru secara luas:
-
Mitigasi iklim: Mangrove, lamun, dan rawa asin menyerap karbon dengan efisiensi tinggi.
-
Keanekaragaman hayati: Ekosistem ini merupakan habitat penting bagi banyak spesies laut.
-
Ketahanan pesisir: Vegetasi pesisir dapat mengurangi erosi dan dampak gelombang laut.
-
Keamanan pangan biru: Pemulihan ekosistem laut berpotensi mendukung perikanan lokal.
-
Peluang ekonomi berkelanjutan: Melalui ekowisata, restorasi, dan proyek karbon biru.
Kolaborasi Internasional
Sebagai bagian dari peluncuran di COP30, Indonesia juga memperkuat kerja sama internasional. Dalam pertemuan bilateral dengan Korea Selatan, dibahas kolaborasi restorasi mangrove dan pengembangan karbon biru. Korea tertarik dengan pengalaman Indonesia dalam rehabilitasi mangrove dan potensi teknologi untuk menjaga ekosistem pesisir.
Langkah ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya menjadikan karbon biru sebagai isu domestik, tetapi juga bagian dari diplomasi iklim global dan pertumbuhan ekonomi laut hijau.
Tantangan & Langkah Ke Depan
Meskipun roadmap sudah diluncurkan, tantangan nyata tetap ada: pemantauan kualitas ekosistem, pendanaan jangka panjang, keterlibatan komunitas lokal, dan integrasi dengan kebijakan iklim lainnya. Untuk itu, roadmap ini menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, ilmuwan, serta sektor swasta dan internasional.
Implementasi peta jalan akan bergantung pada pendanaan berkelanjutan dan dukungan dari berbagai pihak. Selain itu, penguatan sistem pemantauan (monitoring) ekosistem biru sangat penting untuk memastikan integritas karbon biru yang dikelola.
Kesimpulan
Peluncuran Blue Carbon Roadmap dan Panduan Aksi di COP30 menegaskan komitmen Indonesia untuk memasukkan ekosistem pesisir ke dalam strategi iklim nasional. Dengan mengintegrasikan mangrove, lamun, dan rawa asin pasang surut dalam mekanisme ekonomi karbon, Indonesia berharap dapat menguatkan posisi sebagai pemimpin ekosistem karbon biru global, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan dan ketahanan iklim pesisir.
